Jumat siang kemarin aku mengikuti salah satu kuliah umum yang diadakan di kampusku. Pembicaranya adalah Dr. Paul A. London, yang berasal dari Amerika dan merupakan pengarang buku ‘Competition Solution‘.
Dia bercerita bahwa kegagalan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan besar Amerika disebabkan oleh tidak adanya persaingan kompetitif yang mereka lakukan di pasar. Monopoli oleh perusahaan-perusahaan raksasa bisa berdampak baik namun bisa juga mengakibatkan kemandegan pada perusahaan tersebut karena inovasi yang kurang akibat tidak adanya daya saing di sekitarnya. Dia menekankan bahwa sekarang adalah era pasar bebas yang semakin menuntut adanya persaingan, baik di tingkat multilateral, bilateral, dan multi-regional.
Pada kesempatan sesi tanya jawab, aku pun mengajukan argumen kepada beliau. Menurutku, kompetisi sangat baik untuk perusahaan-perusahaan besar, tetapi sebaliknya kompetisi bisa merugikan perusahaan-perusahaan kecil, terutama perusahaan-perusahaan yang basisnya terletak di negara-negara berkembang. Dalam teori hukum rimba, yang kuat pasti akan menang melawan yang kecil. Dr. Paul pun menanggapi bahwa kompetisi pun perlu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan kecil dengan jalan membuat jaringan (network) atau kerjasama (aliansi) dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Di akhir sesi, dia menjelaskan bahwa ada tiga hal yang harus dimiliki oleh suatu negara untuk meraih kompetisi. Yang pertama adalah ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan merupakan kunci utama di dalam menyibak rahasia alam semesta. Yang kedua adalah pendidikan. Pendidikan merupakan faktor penting bagi seseorang untuk meraih pengetahuan. Dan yang terakhir adalah teknologi. Suatu negara akan bisa kuat manakala ditunjang oleh kemampuan teknologi yang memadai. Dengan teknologi canggih maka negara tersebut dapat menaklukkan dunia.